BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Betapa
pentingnya bahasa bagi manusia kiranya sudah tidak perlu dirgukan lagi, hal itu
tidak saja dapat dibuktikan dengan menunjuk pemakaian bahasa dalam kehidupan
sehari hari, tapi dapat juga dibuktikan dengan menunjuk banyaknya perhatian
para ilmuan dan praktisi terhadap bahasa sebagai objek ilmu tidak dimonopoli
oleh para ahli bahasa.
Para ilmuan dalam bidang lain pun
menjadikan bahasa sebagai objek studi karna mereka memerlukan bahasa
sekurang-kurangnya sebagai alat bantu untuk mengomunikasikan berbagai hal.
Dalam literatur bahasa para ahli
umumnya merumuskan fungsi bahasa bagi setiap orang ada empat, yaitu pertama sebagai alat berkomunikasai, kedua
sebagai alat mengekspresikan diri, ketiga
sebagai alat berintegrasi dan beradaftasi sosial, ke empat sebagai alat
kontrol sosial[1].
Di indonesia penggunaan bahasa
mengalami beberapa perubahan, dan dalam penggunaannya sering tidak sesuai
dengan aturan yang berlaku. Pemahaman ejaan sangat perlu karna ejaan merupakan
rambu lalu lintas dalam penggunaan bahasa terutama bahasa tulis.
B.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Bagaimana
pengertian Ejaan yang disempurnakan
B.
Bagaimana ruang
lingkup ejaan yang disempurnakan
C.
TUJUAN
PENELITIAN
A. Untuk
Mengetahui pengertian EYD
B. Untuk
Mengetahui ruang lingkup ejaan yang disempurnakan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
EJAAN
Ejaan
adalah seperangkat aturan atau kaidah perlambangan bunyi bahasa, pemisahan,
penggabungan dan penulisannya dalam suatu bahasa. Batasan tersebut menunjukan
pengertian kata ejaan berbeda dengan
kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan
melafalkan huruf, suku kata atau kata. Sedangkan ejaan adalah suatu sistem
aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan.
a. Ejaan
terbagi tiga:
Van Ophuijsen (nama seorang guru besar
Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang dilakukan pada tahun 1901 oleh
pemerintah Belanda yang berkuasa dii Indonesia pada masa itu. Ejaan Pan
Ophuijsen dipakai selama 46 tahun lebih lama dari Ejaan Republik dan baru
diganti setelah dua tahun merdeka.
b. Ejaan
Republik atau Ejaan Soewandi (menten PP
dan K Republik Indonesia pada saat ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
c. Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD). EYD mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 1972.
B.
RUANG
LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN ( EYD )[2]
Ruang
lingkup EYD mencakupi lima aspek, yaitu:
a. Pemakaian
huruf membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa.
1) Abjad
4) Pemenggalan
2) Vokal
5) Nama diri
3) Konsonan
Abjad,
Vokal dan Konsonan
Huruf
|
Lafal
|
Huruf
|
Lafal
|
Huruf
|
Lafal
|
A a
B b
C c
D d
E e
F f
G g
H h
I i
|
A
Be
Ce
De
E
Ef
Ge
Ha
I
|
J j
K k
L l
M m
N n
O o
P p
Q q
R r
|
Je
Ka
El
Em
En
O
Pe
Qi
Er
|
S s
T t
U u
V v
W w
X x
Y y
Z z
|
Es
Te
U
Ve
We
Eks
Ye
Zet
|
Dalam abjad itu terdapat lima huruf
vokal (v), yaitu a, i, u, e, o. Sisanya adalah konsonan (k) sebanyak 21 huruf. Disamping
26 huruf itu, dalam bahasa Indonesia juga digunakan gabungan konsonan (diagraf)
sebanyak empat pasang:
kh seperti dalam kata khusus, akhir
ng seperti dalam kata ngilu, bangun
ny seperti dadam kata nyata, anyam
sy seperti dalam kata syair, asyik
Setiap pasangan itu menghasilkan satu
fenomena atau satu bunyi, Karna itu, kh, ng, ny, sy masing-masing dihitung
sebagai satu k.
1. Penggalan
Kata
Penggalan kata pada kata dasar
- Imbuhan
yang berawalan dan berakhiran
- Jika
satu kata terdiri atas lebih unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung
dengan unsur lain.
2. Nama
Diri
Cara penulisan nama diri (nama orang,
lembaga, tempat, jalan, sungai, gunung dan nama diri lain nya) harus mengikuti
EYD, kecuali jika ada pertimbangan khusus yang menyangkut segi adat, hukum dan
sejarah.
b. Penulisan
huruf membicarakan beberapa perubahan huruf
dari ejaan sebelumnya yang meliputi : Huruf kapital dan Huruf miring
a. Penulisan
Huruf Kapital dan Huruf Miring
1. Huruf
Kapital atau Huruf Besar
- Huruf
kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama kata pada awal kalimat.
- Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
- Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama ungkapan yang berhubungan dengan nama
Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
- Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan dan
keagamaan yang diikuti nama orang.
- Huruf
kapital dipakai sebangai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang
diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu,
nama intansi, atau nama tempat.
- Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
- Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
- Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tuhan, bulan, hari raya, dan
pristiwa sejarah.
- Huruf
kapital dipakai sebaga huruf pertama nama geografi, namun tidak dipakai sebagai
huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
- Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga
pemerintahan dan ketatanegaraan.
- Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah,
surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke dari, dan, yang,
untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
- Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan, nama gelar, pangkat, dan
sapaan.
- Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan
seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam
penyapaan pengacuan.
- Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
2. Huruf
Miring
- Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat
kabar yang dikutip dalam karangan.
- Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian
kata, atau kelompok kata.
- Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan
asing, kecuali yang telah disesuaikan
ejaannya.
c. Penulisan
kata membicarakan bidang marfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa :
1) Kata
dasar 6)
Kata depan di, ke, dan dari
2) Kata
turunan 7)
Kata sandang si dan sang
3) Kata
ulang 8)
partikel
4) Gabungan
kata 9)
singkatan dan akronim
5) Kata
ganti kau, ku, mu, dan nya
6) Angka
dan lambang bilangan
1. Kata
Dasar
Kata dasar adalahkata yang belum
mengalami pengimbuhan, perulangan, ataupun pemajemukan. Kata dasar ditulis
sebagai satu kesatuan. Misalnya: buku, itu, sangat, tebal.
2. Kata
Turunan atau Berimbuhan
Kata turunan atau berimbuhan adalah kata
yang telah mengalami proses pengimbuhan atau kata yang telah dilekati oleh
imbuhan, baik itu yang berupa awalan, sisipan, dan akhiran.
3. Bentuk
Ulang dan Kata Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap
dengan menggunakan tanda tanda hubung. Kata ulang adalah kata yang mengalami
proses pengulangan, baik itu sebagian ataupun seluruhnya.
4. Gabungan
Kata
Gabungan kata (kata majemuk) adalah kata
yang dibentuk oleh dua kata atau lebih.
5. Kata
Ganti ku-, kau-, -mu, dan –nya
Kata ganti ku-, kau-, -mu, dan –nya
ditulis serangkai dengan kata yang mengikuti dan yang diikuti.
6. Kata
Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya kecualia di dalam gabungan kata yang sudah
lazim dianggap sebagai satu kata daripada dan kepada.
7. Kata
Sandang Si dan Sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari
kata yang mengikutinya. Contoh: si pengirim, sang kancil.
8. Partikel
Partikel ditulis dengan ketentuan sebaga
berikut:
-
Partikel -lah,
-kah, -pun, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
-
Partikel pun yang berarti “juga” ditulis terpisah
dari kata yang mendahuluinya.
-
Partikel per yang berarti “mulai”, “demi”, “tiap”
ditulis terpisah dari bagian yang mendahuluinya.
9. Singkatan
dan Akronim
Singkatan adalah bentukyang dipendekan,
yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Akronim adalah singkatan yang berupa
gabungan huruf awal, gabungan suku kata, atau pun gabungan huruf awal dan suku
kata dari deret kata yang diperlukan sebagai kata.
d. Penulisan
unsur serapan
membicarakan kaidah cara penulisan unsur
serapan, terutama kosakata yang berasal dari bahasa asing. Pemerintah telah
menetapkan beberapa peraturan berkaitan dengan penulisan unsur serapan itu.
Secara umum peraturan-peraturan itu adalah sebagai berikut:
-
Satu bunyi
dilambangkan dengn satu tanda.
-
Penulisan sebuah
kata harus sesuai pengucapannya.
e. Pemakaian
tanda baca ( pungtuasi ) membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca
dalam penulisan dengan kaidahnya masing-masing.
Tanda baca itu adalah :
1) Tanda
titik ( . ) 9) Tanda seru
( ! )
2) Tanda
koma ( , ) 10) Tanda kurung
( (..) )
3) Tanda
titk koma ( ; ) 11) Tanda kurung
siku ( [..] )
4) Tanda
titik dua ( : ) 12) Tanda petik
ganda ( “..” )
5) Tanda
hubungan ( - ) 13) Tanda petik
tunggal ( “ )
6) Tanda
pisah ( _ ) 14) Tanda garis
miring ( / )
7) Tanda
elipis ( ... ) 15) Tanda
penyingkat ( ‘ )
8) Tanda
tanya ( ? )
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan pada uraian pada Bab terdahulu
maka dapatlah ditarik beberapa
kesimpulan sebagai berikut:
1. Ejaan
adalah seperangkat aturan atau kaidah perlambangan bunyi bahasa, pemisahan,
penggabungan dan penulisannya dalam suatu bahasa.
2. Ruang
lingkup EYD mencakupi lima aspek, yaitu: Pemakaian tanda baca, Penulisan unsur
serapan, Penulisan Kata, Penulisan huruf, Pemakaian huruf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar